PAMEKASAN, harianamadura.com – Sebanyak 547 ekor sapi di Kabupaten Pamekasan dilaporkan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebanyak 24 ekor sapi mati, ratusan lainnya disembelih paksa
Data itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, Senin (20/1/2025) pagi.
Indah menjelaskan, dari jumlah tersebut, sekitar 400 ekor sapi berhasil sembuh, sementara 25 ekor sapi dilaporkan mati. Sisanya 123 sapi dipotong paksa demi mencegah penyebaran penyakit PMK.
Indah Kurnia menjelaskan, meskipun PMK bukan penyakit zoonosis yang menular ke manusia, pencegahan tetap harus dilakukan untuk membatasi penyebaran virus.
“Dengan perlakuan yang benar, daging sapi yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi. Namun, masyarakat dan peternak harus lebih waspada dengan melakukan penyemprotan kandang atau disinfeksi secara rutin agar virusnya mati dan tidak berkembang,” tuturnya.
DKPP Pamekasan, kata Indah, telah mengambil langkah-langkah pencegahan, termasuk melakukan disinfeksi di sejumlah tempat strategis seperti pasar hewan. Selain itu, pihaknya juga menghimbau masyarakat agar tidak membeli sapi baru yang belum divaksin, karena sapi-sapi tersebut berpotensi membawa penyakit.
“Kami telah menerima sebanyak 700 dosis vaksin PMK. Meski jumlah ini dinilai masih jauh dari cukup, vaksinasi tetap diharapkan dapat membantu menekan penyebaran virus,” tambahnya.
Indah menjelaskan, DKPP secara terus menerus mengupayakan tambahan vaksin agar lebih banyak sapi yang bisa terlindungi dari penyebaran virus PMK ini.
“Kami berharap masyarakat dan peternak dapat bekerja sama untuk menjaga kesehatan ternak mereka, sekaligus memutus rantai penyebaran PMK di Pamekasan,” tukasnya.
Sumber: detektifjatim.com