Sumenep, harianmadura.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan salah satu organisasi perusahaan media siber besar di Indonesia. Berperan penting dalam membangun ekosistem pers digital yang sehat, profesional, dan berintegritas.
Ketua SMSI Sumenep Wahyudi mengatakan, SMSI didirikan pada 17 April 2017, SMSI kini telah menaungi ribuan perusahaan media online dari seluruh pelosok tanah air. Organisasi ini lahir dari kebutuhan untuk menyatukan suara dan kepentingan perusahaan pers siber dalam menghadapi era digital yang semakin dinamis.
“Dengan prinsip independensi dan profesionalisme, SMSI hadir sebagai jembatan antara media, pemerintah, dan masyarakat untuk menjamin keberlangsungan informasi yang kredibel,” ujarnya.
Pada tahun 2020, kata Wahyu, SMSI resmi menjadi konstituen Dewan Pers, menjadikannya lembaga yang diakui secara hukum dan profesional di lingkup pers nasional. Dengan status tersebut, SMSI aktif dalam pembinaan perusahaan media agar memenuhi standar perusahaan pers yang ditetapkan, termasuk aspek legalitas, struktur redaksi, dan kode etik jurnalistik.
Ketua Umum SMSI saat ini, Firdaus, menekankan pentingnya transformasi media siber ke arah yang lebih profesional.
“SMSI bukan hanya wadah, tetapi juga penggerak untuk membawa media online ke level yang lebih bermutu, bermartabat, dan bermanfaat bagi publik,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Selain itu, SMSI juga turut aktif dalam kegiatan sosial, pelatihan jurnalis, literasi digital, serta kampanye anti-hoaks dan disinformasi. Keberadaan SMSI menjadi salah satu benteng pertahanan dalam menjaga kualitas informasi di tengah maraknya konten digital yang tidak terverifikasi.
“Dengan komitmen kuat terhadap etika jurnalistik dan perkembangan teknologi informasi, SMSI terus tumbuh sebagai kekuatan penting dalam lanskap media nasional, menghadirkan semangat baru bagi dunia pers Indonesia yang lebih adaptif dan bertanggung jawab,” ujarnya