PAMEKASAN, harianmadura.com– DPRD Kabupaten Pamekasan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rapat paripurna, Kamis (8/05/205).
Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam mengatakan, pentingnya penyesuaian kebijakan fiskal daerah dengan realitas kondisi ekonomi yang ada.
“Perda ini merupakan bentuk penyesuaian atas kondisi fiskal. Prinsipnya, pengelolaan keuangan daerah harus sehat dan efisien, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya
Umam menyebutkan, kedepan fokus pengelolaan anggaran tidak hanya pada input dan output, tetapi lebih pada outcome dari setiap program pembangunan yang dijalankan.
“Fokusnya bukan hanya pada input dan output, tetapi lebih kepada outcome dari program pembangunan yang telah dicanangkan,” kata Umam usai rapat paripurna.
Sementara itu, Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, pentingnya penggunaan anggaran yang berorientasi pada hasil (outcome), bukan sekadar pada serapan anggaran semata.
“Setiap penggunaan anggaran harus dipertimbangkan hasil akhirnya. Kita harus tahu apa yang akan dihasilkan dari setiap rupiah yang dikeluarkan,” jelasnya
Dalam kesempatan tersebut, KH Kholil mengatakan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemkab akan melakukan penguatan sektor pajak dan pemberdayaan industri rumahan guna mendorong daya beli masyarakat.
“Pengawasan terhadap kebocoran anggaran juga terus kami perketat, baik melalui internal OPD maupun dengan melibatkan DPRD, inspektorat, dan masyarakat,” tutupnya (*).
Sumber: detektifjatim.com