Beranda » Hukum & Kriminal » Diduga Selingkuh, Suami Bunuh PIL Beserta Isteri Sendiri

Diduga Selingkuh, Suami Bunuh PIL Beserta Isteri Sendiri

BANGKALAN, harianmadura.com – Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan pria dan wanita di kamar kos di Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan akhirnya terungkap.

Motif pembunuhan itu diduga perselingkuhan. Pelakunya adalah suami sendiri. Pelaku tidak hanya menghabisi pria idaman lain (PIL), tapi juga dengan isterinya.

Pelaku peristiwa berdarah itu sudah ditangkap kepolisian Bangkalan satu jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap di Jalan Mlajah saat mengendarai sebuah mobil.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di sebuah rumah kost di Perumahan Griya Anugerah, Mlajah, Bangkalan sekitar pukul 09.30 Wib.

Korban dalam peristiwa tersebut yakni Agus Arifin dan Eka Puspita Dewi. Sementara pelaku adalah Abdul Rozak. Ketiganya merupakan warga kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu dari pelaku yang tak lain adalah suami korban.

“Dugaan sementara, motif dari kejadian ini adalah perselingkuhan yang dilakukan oleh kedua korban yang kemudian diketahui oleh suami korban, sehingga terjadi peristiwa tersebut,” ujarnya, Selasa (22-04-2025).

AKP Hafid juga mengatakan, pelaku melakukan aksi pembunuhan itu seorang diri dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit.

“Mengetahui istrinya berada di dalam kost bersama laki-laki lain, pelaku kalap dan mendobrak pintu kos, kemudian langsung membacok istri dan selingkuhan istrinya,” katanya.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah celurit yang digunakan oleh pelaku. Sementara atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: detektifjatim.com

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *