Karyawan Bangg! UMK Pamekasan Naik Menjadi Rp2.365.508,78
PAMEKASAN, harianmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kamis (12/12/2024). Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati, mengatakan proses usulan UMK 2025 di Pamekasan masih dalam…