Beranda » Hukum & Kriminal » Maling Angkut Sapi Pakai Mobil Kijang, Hanya Disidang Kasus Pencurian Meski Tertangkap Bawa Sajam dan Sabu

Maling Angkut Sapi Pakai Mobil Kijang, Hanya Disidang Kasus Pencurian Meski Tertangkap Bawa Sajam dan Sabu

Harian Madura

BANGKALAN, harianmadura.com – Sidang maling sapi asal Desa Manggaan, Kecamatan Modung Moh Rosul (24) terbilang unik. Meski tertangkap membawa sajam dan sabu, Rosul hanya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bangkalan, dalam satu kasus. Yaitu, pencurian, Kamis (22/05/2025).

Moh Rosul hanya disidang terkait kasus pencurian setelah ditangkap atas kasus pencurian sapi milik Azizah (24) warga Desa/Kecamatan Galis, Bangkalan, 2 Februari 2025 lalu.

Padahal, berdasarkan keterangan Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, saat ditangkap di jalan raya Desa Sen Asen Kecamatan Konang, Bangkalan, Moh Rosul selain kedapatan membawa sapi hasil curiannya yang dimasukkan ke dalam mobil kijang yang dikendarainya, dia juga kedapatan membawa sejata tajam (sajam) dan narkotika jenis sabu.

“Kami temukan senjata tajam jenis celurit dan juga sabu yang disimpan di dalam pakaian pelaku saat ditangkap,”ucapnya, kamis 20 Februari 2025 lalu.

Menanggapi hal itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangkalan, Hendrik Murbawa mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tambahan yang menyebut keterlibatan terdakwa dalam perkara lain.

“Untuk saat ini, kami hanya menangani kasus pencurian. Tidak ada laporan terkait kepemilikan sajam atau narkoba yang masuk ke kami,” katanya.

Sebagai informasi, sidang kali ini adalah sidang pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa penuntut umum mencoba menghadirkan lima orang saksi dalam sidang tersebut, namun yang hadir hanya tiga orang.

Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis pekan depan, dengan agenda pembuktian lanjutan dan pemanggilan ulang dua saksi yang belum hadir (*).

Sumber: detektifjatim.com

Tag;

Recent News

Terlewati

Pendidikan

Scroll to Top