Beranda » Politik » Tim Hukum Lukman-Fauzan Ancam DKPP-kan Bawaslu Bangkalan

Tim Hukum Lukman-Fauzan Ancam DKPP-kan Bawaslu Bangkalan

BANGKALAN, harianmadura.com – Tim hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan nomor urut 01 (Lukman-Fauzan) mengancam akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator Tim Hukum Paslon Lukman-Fauzan, Abdul Hafid usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan.

Menurutnya, ada beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran di pilkada Bangkalan yang belum terselesaikan, dan Bawaslu Bangkalan berjanji akan memberikan rekomendasi lanjutan terkait laporan-laporan tersebut.

“Kita sambil menunggu apa yang menjadi rekomendasi lanjutan atas laporan kami yang belum terealisasi, karena proses ini masih terus berjalan,” ujarnya, Kamis (05/12/2024).

Hafid mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di beberapa desa seperti di Desa Kanegarah, Baipajung, Kelbung dan Desa Karang Nangkah. Namun laporan tersebut belum ditindaklanjuti.

“Kalau ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan upaya-upaya hukum, misalnya menyampaikan keberatan ini ke DKPP,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, selama proses Pilkada Bangkalan, pihaknya sudah menerima sebanyak 21 laporan, baik dari tim paslon 01 maupun 02.

Menurutnya, dari 21 laporan tersebut, 20 diantaranya sudah ditindaklanjuti dan sudah direkomendasikan ke KPU Bangkalan, baik rekomendasi hitung ulang (HU), pemungutan suara ulang (PSU) maupun rekomendasi lainnya.

“Paslon 01 hanya ada 2 laporan, sisanya laporan dari paslon 02. Kita sudah mengeluarkan 29 rekomendasi ke KPU. Terkait ada rekomendasi yang tidak dilaksanakan oleh KPU, jika berkaitan dengan hasil pilkada, maka prosesnya berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.

Mustain mengatakan, dari 29 rekomendasi yang dilayangkan, banyak yang tidak dilaksanakan oleh KPU Bangkalan. Untuk itu, pihaknya juga berencana akan melaporkan KPU Bangkalan ke DKPP.

“Banyak rekomendasi kami yang tidak dilaksanakan oleh KPU, termasuk rekomendasi PSU di Desa Banjar. Kalau gentle, ayo DKPP-kan KPU bareng-bareng,” ucapnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *