Beranda » Pemerintahan » Razia Ramadan di Bangkalan, Polisi Amankan 132 Botol Miras

Razia Ramadan di Bangkalan, Polisi Amankan 132 Botol Miras

Harian Madura

BANGKALAN, detektifjatim.com – Aparat gabungan dari Polres Bangkalan menggelar razia minuman keras di sejumlah warung kopi dan toko di wilayah Kecamatan Kota Bangkalan, Rabu malam (04-03-2026) kemarin. 

Dalam kegiatan tersebut, personel dari Satresnarkoba bersama Sat Samapta Polres Bangkalan menyisir beberapa titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras. Hasilnya, petugas berhasil menyita 132 botol minuman keras dari berbagai jenis.

Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

“Pada razia yang digelar Rabu malam kemarin, tim gabungan berhasil mengamankan 132 botol miras dari beberapa lokasi di wilayah kota Bangkalan,” ujar Ipda Agung Intama, Kamis (05-03-2026).

Seluruh barang bukti minuman keras yang ditemukan kemudian diamankan ke Mapolres Bangkalan. Polisi juga memeriksa para pemilik maupun penjual untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap para penjual dan menyita seluruh barang bukti yang ditemukan. Kami juga mendalami asal-usul miras tersebut,” jelasnya.

Ipda Agung menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras, terutama selama bulan Ramadan.

“Kami mengimbau para pemilik warung maupun toko untuk menghormati bulan suci Ramadan dengan tidak menjual minuman keras. Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (SSan 

Tag;

Recent News

Terlewati

Pendidikan

Scroll to Top