Beranda » Hukum & Kriminal » Pasutri di Bangkalan Gelapkan 10 Motor, Ditangkap Saat Sembunyi di Hotel Surabaya

Pasutri di Bangkalan Gelapkan 10 Motor, Ditangkap Saat Sembunyi di Hotel Surabaya

Harian Madura

BANGKALAN, harianmadura.com – Aksi pasangan suami istri asal Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, akhirnya terhenti setelah polisi menangkap mereka saat bersembunyi di sebuah hotel di Kota Surabaya.

Keduanya diketahui menjalankan pola penipuan yang sama untuk menggelapkan motor milik teman hingga keluarga sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan pelaku berinisial AS (24) dan istrinya SB (34). Mereka menjalankan peran berbeda namun saling melengkapi dalam setiap aksi.

SB menjadi penghubung dengan para korban. Ia datang dengan alasan sederhana: meminjam motor sebentar untuk keperluan mendesak.

Begitu kunci motor berada di tangan, kendaraan itu justru dibawa ke suaminya. AS kemudian menggadaikan motor tersebut kepada MA (33), warga setempat yang juga telah diamankan polisi.

“Dalam setiap kejadian, istri pelaku yang meminjam motor. Suaminya bertugas menggadaikan,” tutur AKP Hafid, Selasa (02-12-2025)

Modus itu diulang berkali-kali. Polisi mencatat sedikitnya sepuluh motor digelapkan oleh kedua pelaku. Bahkan motor milik keponakan mereka sendiri ikut dijadikan sasaran. Keponakan yang merasa dibohongi dan motornya tak kunjung kembali kemudian melapor ke Polres Bangkalan.

Pelarian pasutri ini terendus setelah penyidik melakukan penelusuran dan mendapati keduanya meninggalkan Bangkalan untuk menghindari para korban. Mereka akhirnya ditemukan sedang menginap di sebuah hotel di Surabaya.

“Kami amankan keduanya di kamar hotel. Dari hasil pemeriksaan, mereka memang kabur untuk menghindari tuntutan para korban,” jelas Hafid. (San)

Tag;

Recent News

Terlewati

Pendidikan

Scroll to Top