BANGKALAN, harianmadura.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali menerapkan sistem parkir berlangganan di seluruh wilayah Bangkalan mulai 1 Januari 2026.
Kebijakan tersebut mendapat perhatian DPRD Bangkalan yang menekankan agar pelaksanaannya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf, mengatakan penerapan kembali parkir berlangganan bukan hal baru. Program serupa pernah diberlakukan sebelumnya, namun sempat dihentikan karena menimbulkan polemik di lapangan.
“Parkir berlangganan ini dulu sudah pernah diterapkan. Namun karena sosialisasi dan pengawasan belum maksimal, muncul ketidakpuasan masyarakat karena sudah bayar tetapi masih ditarik parkir,” kata Dedi Yusuf usai rapat koordinasi lintas instansi.
Menurutnya, kebijakan ini dapat berjalan baik apabila Dinas Perhubungan benar-benar mengedepankan pelayanan, bukan semata mengejar target pendapatan daerah.
“Kami di DPRD mendukung sepanjang pelayanan kepada masyarakat dikedepankan. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” tegasnya.
Dedi Yusuf menekankan pentingnya sosialisasi kepada juru parkir dan masyarakat. Kendaraan berpelat Bangkalan yang telah membayar parkir berlangganan dan memiliki stiker resmi tidak boleh dipungut biaya parkir di area parkir berlangganan.
“Tidak semua kendaraan berpelat M itu gratis. Yang gratis hanya kendaraan berpelat Bangkalan yang sudah membayar parkir berlangganan dan memasang stiker,” jelasnya.
Ia juga meminta Dishub Bangkalan memasang plang penanda area parkir berlangganan agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan, baik bagi juru parkir maupun masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan, Moh. Hasan Faisol, menyampaikan bahwa parkir berlangganan hanya berlaku pada parkir tepi jalan umum. Masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraan dan memiliki stiker parkir berlangganan berhak parkir gratis di area tersebut.
Untuk mendukung kebijakan ini, Dishub Bangkalan akan melakukan pembinaan terhadap seluruh juru parkir serta memberikan fasilitas berupa seragam, identitas resmi, dan honor bulanan.
“Pemerintah daerah berharap penerapan parkir berlangganan tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendorong ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas parkir di Kabupaten Bangkalan,” katanya. (san/ady)











