Beranda » Politik » Mathur-Jayus Gugat Kecurangan Pilkada Bangkalan ke MK

Mathur-Jayus Gugat Kecurangan Pilkada Bangkalan ke MK

BANGKALAN, harianmadura.com – Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan nomor urut 02 menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Dzikir dan Sholawat.

Hal itu diungkapkan oleh ketua tim pemenangan pasangan Mathur-Jayus, KH. Zainal Alim. Pihaknya, menilai ada indikasi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Bangkalan yang perlu dibuktikan di MK.

“Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan calon pasangan Mathur Husairi dan Jayus Salam, tim pemenangan serta hasil konsultasi dengan DPW dan DPP,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, Kamis (05-12-2024) malam.

Dia mengatakan, meskipun selisih perolehan suara pasangan nomor 01 dan nomor 02 cukup tinggi, yakni 107.871 suara, pihaknya tetap optimis menggugat hasil tersebut ke MK.

“Ini selisih yang besar, namun kami sangat konsen pada prosesnya, bukan hanya hasilnya,” katanya.

Sementara itu, calon Bupati nomor urut 02 Mathur Husyairi menambahkan, timnya telah mengumpulkan bukti terkait dugaan pelanggaran dalam proses pelaksanaan Pilkada Bangkalan, termasuk money politics dan keterlibatan penyelenggara di tingkat TPS dan PPK.

“Pelanggaran yang TSM ini meliputi politik uang yang sangat masif dan dugaan keterlibatan aparat penyelenggara. Bahkan, tingkat kehadiran di beberapa TPS mencapai angka tidak wajar. Ini akan menjadi fokus kami di MK,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan, gugatan ini lebih menekankan pada nilai keadilan dalam demokrasi daripada sekadar hasil dan angka semata demi menjaga marwah demokrasi.

Mathur juga mengaku optimis Mahkamah Konstitusi akan menerima gugatannya meskipun ada ambang batas selisih suara yang telah diatur.

“Kami yakin MK saat ini bukan hanya mahkamah kalkulator, tetapi lembaga yang menegakkan konstitusi dengan keadilan. Kami berharap MK bisa melihat dalil dan bukti yang kami ajukan secara objektif,” ucapnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *