PAMEKASAN, harianmadura.com – Polres Pamekasan mengungkapkan hasil capaian kinerja sepanjang tahun 2024 melalui konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12/24).
Laporan mencakup data kriminalitas dan kasus penyalahgunaan narkotika, yang menunjukkan penurunan pada beberapa aspek namun peningkatan di bidang lain.
Diketahui, data Kriminalitas Menurun 31% sepanjang 2024, jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan mengalami penurunan 31% dibandingkan tahun 2023.
“Tahun 2023, 710 kasus, dengan 622 kasus diselesaikan. Tahun 2024 491 kasus, dengan 427 kasus diselesaikan,” Ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan
Kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan mencakup tindak pidana umum dan khusus. Jenis kasus yang paling banyak terjadi adalah pencurian biasa dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Berbeda dengan kriminalitas umum, kasus penyalahgunaan narkotika di Pamekasan meningkat pada 2024. Tahun 2023 68 kasus, dengan 98 tersangka. Tahun 2024 91 kasus, dengan 117 tersangka.
Barang bukti yang diamankan pada 2024 menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, tercatat dalam data rilis kepolisian,
2024 Shabu 829,06 gram sementara 2023: 195,64 gram. 2024 Okerbaya 13.987 butir, 2023: 2.529 butir. Tembakau Gorilla 28,91 gram. Pil Inex 5 butir (2023). Ganja 2.380 gram (2023). Alat hisa: 2 buah (2023).
Dari total 117 tersangka pada 2024, mayoritas berjenis kelamin laki-laki sebanyak 115 orang, sementara dua lainnya perempuan. Sebagian besar tersangka bekerja sebagai karyawan swasta, berusia antara 20 hingga 24 tahun, dan berpendidikan terakhir SMA.
Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya melalui berbagai upaya penegakan hukum dan pencegahan.