PAMEKASAN, harianmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menyoroti molornya layanan Kateterisasi Jantung atau Catherazation Laboratory (Cath Lab) RSUD Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. Komisi IV dijadwalkan memanggil rumah sakit plat merah tersebut
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli, menyatakan pihaknya akan mengevaluasi layanan Cath Lab. Hal itu dilakukan, atas sejumlah informasi yang diterima mengenai pelayanan kesehatan tersebut.
“Oke-oke. Terima kasih informasinya. Nanti kita follow up, kami akan panggil RSUD Smart dan BPJS Kesehatan,” ujar Romli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha (KaTU) RSUD Smart Pamekasan Ramadhian mengatakan, pihaknya menunggu kredensialing atau penilaian dari BPJS Kesehatan. Nah, kredensialingnya kapan, jadwalnnya kapan, BPJSKes yang menentukan
“Nah, tinggal memang untuk pelayanan, pelayanan pasien katerisasi jantung, atau ring jantung yang dibiayai dari BPJS Ini yang masih belum. Dan itu butuh kredensialing. Kredensialing itu penilaian dr BPJS kepada kita. Kredensialingnya kapan, jadwalnnya kapan, yang punya acara BPJS,” papar Dhony
Dhony menjelaskan RSUD sudah melaporkan pihaknya siap untuk memberikan pelayanan katerisasi jantung. Kredensialing BPJS Kesehatan itu sampai kapan? Tergantung tuan rumah.
“Yang punya acara BPJS. Bukan kita. Kapan timnya akan turun, segala macam. Kami hanya menyampaikan sudah memenuhi kriteria, rekomendasi dari Bapeten, hasil uji lab, hasil uji ruang, tinggal kita tunjukkan semua. Tinggal menunggu kesiapan tim dari BPJS untuk hadir ke RSUD,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi (SDMUK) BPJS Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto peninjauan kredensialing BPJS Kesehatan Pamekasan terhadap rencana layanan Katerisasi Jantung atau Cath Lab di RSUD Smart Pamekasan akan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Kalau kami kerja yang pasti-pasti aja mas, aturan atau regulasi yang kami pakai acuan,” kata Ary Udiyanto.
Ary juga mengatakan, peningkatan layanan fasilitas kesehatan (faskes) menjadi prioritas, sehingga tidak ada lagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau umum yang mengeluh.
“Faskes wajib diutamakan layanan dan tingkatkan kualitas layanan, tidak ada lagi peserta umum dan JKN dan harus informatif. Harus mas, karena kualitas layanan peserta diutamakan, keluhan terjadi karena kurangnya informatif dan peserta belum paham,” jelasnya.