PAMEKASAN, harianmadura.com – Menyambut bulan Ramadan, Satpol PP Pamekasan memastikan bahwa tidak akan ada pedagang kaki lima (PKL) maupun bazar takjil di Taman Arek Lancor Pamekasan.
Satpol PP Pamekasan tetap akan mensterilkan lokasi yang menjadi ikon Kabupaten Pamekasan. Jika masih ada yang jualan, lokasi tersebut akan di Sweeping.
Kepala Satpol PP Pamekasan, M. Yusuf, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta menciptakan situasi yang lebih tertib dan aman.
“Kami akan memastikan bahwa selama bulan Ramadan, baik PKL maupun bazar takjil di Taman Arek Lancor tidak diperbolehkan. Hal ini untuk menghindari kemacetan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar M. Yusuf, Selasa (21/01/25).
Lebih lanjut, Kasatpol PP juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban umum. Dengan kebijakan ini, diharapkan Ramadan di Pamekasan dapat berjalan lebih lancar dan nyaman bagi semua pihak.
“Kebijakan ini diambil untuk menghindari kerumunan dan kemacetan yang sering terjadi, khususnya di pusat kota, saat bulan puasa agar tidak seperti tahun sebelumnya yang selalu macet,” tutupnya.
Sumber: detektifjatim.com