PAMEKASAN, harianmadura.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat untuk tahun 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanim Pamekasan, R. Pandu Bayuaji, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pegawai yang telah memastikan pelayanan keimigrasian berjalan optimal.
“Keberhasilan ini membuktikan dedikasi dan kontribusi seluruh tim Imigrasi Pamekasan dalam melaksanakan tugas dengan maksimal,” ujarnya, Selasa (31/12/24).
Hingga 20 Desember 2024, realisasi anggaran Kanim Pamekasan mencapai 95,85% atau Rp26,12 miliar dari total pagu Rp26,17 miliar. Dari target penerimaan sebesar Rp5,39 miliar, Kanim Pamekasan berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp25,04 miliar, mencapai 465% dari target.
Selama 2024, sebanyak 58.950 paspor telah diterbitkan, meningkat dari 57.501 paspor pada 2023. Sementara itu, penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) mengalami penurunan. Sebagian besar permohonan izin tinggal berasal dari warga negara Malaysia. Penurunan ini disebabkan inovasi Ditjen Imigrasi berupa layanan pendaftaran izin tinggal secara online.
Dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Kanim Pamekasan bekerja sama dengan instansi terkait melalui operasi gabungan, rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), dan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Sepanjang 2024, sebanyak 31 tindakan deportasi telah dilakukan.
“Upaya penegakan hukum ini menunjukkan komitmen kami dalam menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian,” tutup R. Pandu Bayuaji.