Beranda » Pemerintahan » Dukung Pemberantasan Judol, Tokoh Agama di Bangkalan Tawarkan Cara Orba

Dukung Pemberantasan Judol, Tokoh Agama di Bangkalan Tawarkan Cara Orba

BANGKALAN, harianmadura.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan nampaknya serius dalam memberantas praktek judi online (Judol), baik di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun di kalangan masyarakat Bangkalan secara umum.

Keseriusan itu dibuktikan dengan digelarnya penandatanganan pakta integritas pemberantasan judol oleh Pemkab Bengkalan bersama jajaran forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (18/11/2024).

Komitmen pemberantasan judol tersebut mendapat dukungan penuh dari tokoh agama Bangkalan, Kh. Imron Fattah. Pengasuh Pondok Pesantren Mambaus Salam itu mengatakan pentingnya langkah tegas untuk menekan perjudian online yang merusak moral masyarakat.

“Judi online tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga. Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk menghentikan hal ini,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).

Namun, ia juga mengingatkan bahwa langkah represif saja tidak cukup. Pemerintah harus menyediakan solusi konkret untuk mengatasi akar masalah perjudian online.

“Pada masa Orde Baru, pernah ada sistem SDSB (Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah, Red) yang dilegalkan dengan regulasi tertentu. Ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk menghadirkan pendekatan yang lebih solutif,” tambahnya.

Kiai Imron juga berharap pemerintah dapat meniru negara-negara lain dalam penanganan judi online. Seperti bagaimana Singapura dapat mengelola perjudian menjadi penghasilan Negara, atau studi banding Negara Timur Tengah seperti Arab Saudi.

“Kita bukan mau menghalalkan judi. Tetapi buatlah regulasi, karena persoalan ini sudah ada sejak dulu, sehingga negara juga dapat pemasukan dan dana itu tidak liar,” katanya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *