MK BISA DISKUALIFIKASI PASLON? NARASI TIDAK LEGOWO-NEGARAWAN, MENYESATKAN PUBLIK!
Oleh: Abdul Aziz* ————————— PASCA melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menjelang sidang pendahuluan, Tim Hukum Ibu Risma dan Gus Hans kerap dimintai respon oleh rekan-rekan pers atas maraknya narasi yang menyebutkan bahwa Paslon 03 tidak legowo, bahkan dikatakan tidak negarawan atas hasil pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang dihelat pada…