PAMEKASAN, harianmadura.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan menambah Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R), Kamis (15/5/2025).
Penambahan ini karena usulan dari DLH Pamekasan disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
“Kita akan bangun ditiga desa, Desa Bunder, Desa Samatan, dan Desa Pakong, sumber dananya dari DAK,” kata Kepala DLH Pamekasan, Supriyanto.
Supriyanto menerangkan, sebelumnya masing-masing desa tersebut telah mengusulkan pembangunan TPS3R melalui DLH ke Kementrian, alhasil direspons baik pada tahun 2025 ini oleh Kementrian tersebut.
“Nanti pelaksana pembangunanannya dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dalam waktu dekat pembangunanannya sudah bisa dilaksanakan,” tambah Supriyanto.
Mantan Kabag Humas Setkab Pamekasan itu mengatakan, saat ini di Kabupaten Pamekasan sudah memiliki 21 titik TPS3R, yang tersebar di beberapa Desa se-Kabupaten Pamekasan.
“Keseluruhan sudah ada 21 TPS3R, ditambah tahun ini nanti menjadi 24,” terang Supriyanto
Sumber: detektifjatim.com