Logo HM tg jpg
Beranda » Pendidikan » Guru P3K di Sumenep Dilaporkan ke BKN Terkait Dugaan Pelanggaran Penempatan Tugas

Guru P3K di Sumenep Dilaporkan ke BKN Terkait Dugaan Pelanggaran Penempatan Tugas

Harian Madura

Sumenep, harianmadura.com – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial AW dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Jum’at (23/05/2025). Sebab, AW pindah penempatan tugas tanpa surat keputusan (SK) penempatan definitif dari pemerintah pusat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmadura.com, awalnya AW bertugas di salah satu Sekolah Dasar Negeri di wilayah kepulauan Sumenep, Jawa Timur. AW tiba-tiba pindah ke SD Negeri di daratan meski SK-nya belum turun.

Hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur, AW diketahui telah berpindah mengajar dari sekolah asalnya di wilayah kepulauan ke salah satu SD Negeri di wilayah daratan Sumenep.

“Padahal, hingga saat ini SK penempatan definitif dari pemerintah pusat untuk AW sebagai guru P3K belum diterbitkan,” ujar koordinator tim investigasi Abd Rahem, dalam keterangan tertulisnya

Rahem menilai, tindakan pindah tugas sebelum adanya SK resmi dinilai bertentangan dengan aturan kepegawaian. Tindakan itu dianggap berpotensi menimbulkan preseden negatif dalam penegakan disiplin ASN.

“Sudah kami laporkan secara resmi ke BKN. Kami minta agar proses pengangkatan yang bersangkutan ditinjau kembali demi menjunjung tinggi aturan dan asas kepatuhan,” ujar Rahem.

Rahem melaporkan AW atas dugaan melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang manajemen PPPK. Ditambah, Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang aparatur sipil negara (ASN).

“Kami minta SK pengangkatan guru P3K angkatan kedua ini dibekukan. Sebagai bentuk penegakan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku” pintanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari BKN RI. Harianmadura.com juga belum mendapatkan konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra. (*)

Tag;

Recent News

Terlewati

Pendidikan

Scroll to Top