Beranda » Peristiwa » Diduga Anggaran Rp145,5 Juta, Namun di Prasasti Tertulis Rp45 Juta: Proyek Pagar Kuburan Desa Gunggung Disorot

Diduga Anggaran Rp145,5 Juta, Namun di Prasasti Tertulis Rp45 Juta: Proyek Pagar Kuburan Desa Gunggung Disorot

Harian Madura

SUMENEP, harianmadura.com – Proyek pembangunan pagar kuburan di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, menjadi sorotan warga setelah muncul dugaan perbedaan nilai anggaran. Informasi yang beredar menyebutkan anggaran kegiatan mencapai Rp145,5 juta, namun pada prasasti proyek tertulis sebesar Rp45 juta.

Pembangunan pagar kuburan tersebut diketahui dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Wiraraja dalam program pagar kuburan desa. Perbedaan angka yang cukup signifikan itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait transparansi dan penggunaan dana kegiatan.

Sejumlah warga mengaku baru mengetahui adanya selisih nilai anggaran setelah melihat langsung prasasti yang terpasang di lokasi proyek. Warga mempertanyakan apakah terdapat kekeliruan penulisan, perubahan anggaran, atau faktor lain yang menyebabkan perbedaan nominal tersebut.

“Kalau memang anggarannya Rp145,5 juta, kenapa di prasasti tertulis Rp45 juta? Ini perlu penjelasan supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Desa Gunggung maupun Pokmas Wiraraja terkait dugaan perbedaan nilai anggaran tersebut. Masyarakat berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi agar polemik tidak berkembang lebih jauh.

Transparansi penggunaan dana publik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan. Warga pun meminta pihak terkait membuka rincian anggaran secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Tag;

Recent News

Terlewati

Pendidikan

Scroll to Top