SUMENEP, harianmadura.com – Proyek pembangunan pagar kuburan di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, menjadi sorotan warga setelah muncul dugaan perbedaan nilai anggaran. Informasi yang beredar menyebutkan anggaran kegiatan mencapai Rp145,5 juta, namun pada prasasti proyek tertulis sebesar Rp45 juta.
Pembangunan pagar kuburan tersebut diketahui dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Wiraraja dalam program pagar kuburan desa. Perbedaan angka yang cukup signifikan itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait transparansi dan penggunaan dana kegiatan.
Sejumlah warga mengaku baru mengetahui adanya selisih nilai anggaran setelah melihat langsung prasasti yang terpasang di lokasi proyek. Warga mempertanyakan apakah terdapat kekeliruan penulisan, perubahan anggaran, atau faktor lain yang menyebabkan perbedaan nominal tersebut.
“Kalau memang anggarannya Rp145,5 juta, kenapa di prasasti tertulis Rp45 juta? Ini perlu penjelasan supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Ketua Pokmas Wiraraja Sunan mengaku kaget karena prasasti yang diletakkan di dinding angka satunya telah dicoret.
“Mas bro, itu kenapa prasasti ada yang mencoret. Padahal beberapa hari yang lalu saya kesana masih dalam kondisi baik-baik saja. Berarti ini ada yang tidak beres. Saya baru tahu dari situ. yang foto itu. itu dicoret-coret seperti itu. Maksdunya apa tujuannya. itu anggaranya 145.500 bro,” herannya.











