Pamekasan, harianmadura.com – Warga berinisial RP mengungkap dugaan keterlibatan istri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman dalam dugaan jual beli kios eks PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) di kawasan stasiun Pamekasan.
RP menyatakan, kios pada salah satu area telah dibeli oleh warga inisial HT (almarhum). HT adalah ibu kandung TAS yang diduga istri Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman.
Belakangan, TAS (Inisial) diduga meminta agar kios-kios dialihkan kembali kepadanya dengan alasan sebagai ahli waris. Permintaan itu menuai keberatan dari RP. Menurut RP, status kios tersebut bukan merupakan hak milik, melainkan hanya hak guna pakai dan sudah ia beli kepada HT dengan perjanjian hitam diatas putih.
Dalam surat yang TAS berikan, terdapat dua poin pernyataan dan perjanjian yang diduga ditulis istri Bupati Pamekasan tersebut. Surat perjanjian tersebut diberikan kepada RP.
“Pada poin A, pihak pertama menyatakan dan menerangkan bahwa kioshwa kios 04 di eks PJKA stasiun milik almarhum ibu HT (insial ). Sedangkan pihak pertama hanya pinjam pakai dari pihak kedua (Ahli waris/almarhumah ibu HT). Dalam poin B pihak pertama berjanji kios tersebut akhirnya akan dikembalikan ke pihak kedua ketika diminta,” kata RP sambil menunjukkan isi surat.
RP menyebut surat perjanjian yang diberikan kepadanya, talah ditandatangani pihak kedua yaitu istri Bupati Pamekasan berinisial TAS. Namun, RP menolak menandatangani surat tersebut.
“Dia menang istrinya pimpinan daerah saat ini. Cuma yang jadi persoalan, kios itu statusnya hak guna pakai. Tapi sekarang diminta kembali oleh istri Bupati dengan dalih sebagai ahli waris. Padahal dulu saya membeli dari almarhumah ibunya,” ungkap RP saat ditemui.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman enggan memberikan komentar. Dia mengaku tidak dapat memberikan penilaian atas kebenaran informasi tersebut.
“Saya tidak bisa mengomentari apa itu benar apa tidak yang penting semuanya harus taat pada aturan. Siapapun tidak ada perkecualian dan tidak mau masuk pada perselisihan antar pedagang itu silahkan selesaikan sendiri,” kata KH Kholil saat dikonfirmasi di eks PJKA Stasiun, Ahad (20/04/25).
Sumber: detektifjatim.com