Beranda » Kesehatan » Limbah Medis RSUD Smart Disoal, Kadinkes: Belum Ada Laporan

Limbah Medis RSUD Smart Disoal, Kadinkes: Belum Ada Laporan

PAMEKASAN, harianmadura.com – Komisi IV DPRD Pamekasan menerima kunjungan audiensi dari Forum Aliansi Masyarakat Intelektual (FAMIKI), pada (17/04/2025), bahas terkait pengelolaan limbah medis.

Ketua FAMIKI Ilham Fajar Shodiqi mengatakan, alasan dirinya melakukan audensi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat atas dugaan buruknya pengelolaan limbah medis.

Aktivis PMII itu menduga RSUD Smart menjadi tempat pembuangan limbah medis dari rumah sakit lain, pasalnya Ia mengaku menemukan mobil boks terparkir disana.

“Kami menemukan adanya mobil boks yang mengangkut limbah medis dari beberapa rumah sakit di Pamekasan, yang kami duga dibuang di RS Smart. Ini jelas berbahaya dan perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Shodiqi mengatakan, selain isu limbah medis pihaknya menemukan pelayanan RSUD Smart lemah. Ada pasien dengan kondisi demam parah ditolak oleh pihak rumah sakit dengan alasan tidak ada hospital bed.

“Sangat ironis, sekelas rumah sakit umum menolak pasien dengan alasan tidak ada bed pasien bukan kekurangan ruangan, Padahal pasien dalam kondisi sakit parah,” kata Diki sapaan akrabnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Syaifuddin menegaskan, setiap rumah sakit memiliki standar pelayanan masing-masing. Rumah sakit tempat layanan berbasis risiko tinggi, tidak mungkin mencapai kesempurnaan pelayanan secara mutlak.

“Standar kepuasan masyarakat itu tidak bisa 100 persen. Sekarang masih di angka 80 persen, dan itu wajar. Tapi tentu pemerintah tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Terkait limbah medis, Syaifuddin menjelaskan, seluruh fasilitas kesehatan di Pamekasan bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Wastek untuk pemusnahan limbah medis.

“Sejauh ini belum ada laporan resmi terkait pengelolaan limbah medis yang bermasalah. Tapi tetap kami pantau dan awasi,” tuturnya.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli menyampaikan, temuan FAMIKI telah diklarifikasi oleh Direktur RSUD Smart. Ia menjelaskan pengangkutan limbah medis dilakukan oleh PT Wastek, yang juga melayani beberapa rumah sakit lain.

“Jadi memang satu armada bisa mengangkut limbah dari beberapa rumah sakit sekaligus. Meski terminal akhir di RS Smart, bukan berarti dibuang di sana. Limbah tetap dibawa ke Surabaya untuk dimusnahkan,” tandasnya.

Diketahui, audiensi tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan dr. Syaifuddin, Direktur RSUD Smart dr. Raden Budi Santoso, serta tiga anggota Komisi IV DPRD Pamekasan.

Sumber: detektifjatim.com

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *