BANGKALAN, harianmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan telah menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Lukman Hakim dan Fauzan Jakfar sebagai pemenang di Pikada Bangkalan 2024, Rabu (04/12/2024).
Pasangan Lukman-Fauzan ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada tingkat Kabupaten.
Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bangkalan menyatakan menerima keputusan tersebut.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC PPP Bangkalan, KH. Hasbullah Muhtarom saat diwawancarai usai menggelar workshop pendidikan politik di Aula MAN Bangkalan, Kamis (05/12/2024).
Menurutnya, pilkada di Kabupaten Bangkalan sudah berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh masyarakat Bangkalan dan keputusan tersebut dilakukan oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini adalah KPU.
“Terkait setuju atau tidak, karena ini sudah menjadi keputusan oleh lembaga yang berwenang, kita pasrahkan saja kepada keputusan tersebut. Kalau toh dari paslon masih ingin mengajukan gugatan, monggo,” ujarnya
“Tapi kami secara kepartaian menganggap ini sudah selesai dan kami juga harus menyiapkan segala sesuatu di internal PPP menyongsong muktamar di tahun 2025 dan pemilu 2029 nanti,” tambahnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Ra Has itu juga mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Lukman-Fauzan dalam kontestasi Pilkada Bangkalan 2024.
“Kami sebagai rakyat Bangkalan dan sebagai pengurus DPC PPP mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Lukman-Fauzan dalam kontestasi pilkada Bangkalan 2024 ini,” katanya.
Dia juga mengaku akan lebih proaktif dan berkolaborasi bersama koalisi pemenang untuk membangun Bangkalan lebih baik lagi, sehingga Bangkalan bisa lebih maju.
“Harapan kami, kemenangan ini bukan semata-mata kemenangan pribadi atau partai-partai tertentu, tetapi kemenangan kita sebagai rakyat Bangkalan yang akan mengedepankan kemajuan Bangkalan,” ucapnya.