Beranda » Hukum & Kriminal » Oknum PKL Terduga Pelaku Intimidasi Jurnalis JTv Diperiksa Polres Pamekasan

Oknum PKL Terduga Pelaku Intimidasi Jurnalis JTv Diperiksa Polres Pamekasan

PAMEKASAN, harianmadura.com – Terduga pelaku intimidasi kepada jurnalis JTV Madura akhirnya diperiksa polres Pamekasan, Rabu (22/01/2025). Terduga pelaku bernama Abdullah, warga Kecamatan Proppo, Pamekasan diperiksa lebih dari tiga jam.

Dari video yang beredar tampka terduga pelaku yang sehari-hari berjualan buah di kawasan taman arek lancor Pamekasan itu keluar halaman Mapolres Pamekasan bersama dua rekannya.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Polres AKP Sri Sugiarto membenarkan pemeriksaan tersebut. AKP Sri menyebut terduga pelaku diperiksa penyidik sore harinya. Saksi Sat Pol PP juga dimintai keterangan.

“Terlapor sudah kami periksa kurang lebih tiga jam oleh penyidik. Sore harinya, saksi dari petugas Satpol PP juga dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar AKP Sri sebagain dikutip dari Madura.viva.co.id

Mantan Kapolsek Palengaan itu menyebut, proses penyelidikan dan penyidikan dugaan intimadasi terhadap jurnalis JTv Madura masih terus berjalan.

“Saat ini, penyidik masih memanggil saksi-saksi dan terlapor lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Apabila sudah cukup bukti dan berdasarkan keterangan saksi, maka terlapor akan segera ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *