PAMEKASAN, harianmadura.com – Petugas Polsek Proppo Pamekasan berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian gerobak sorong di Dusun Tengginah, Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Kamis, 5 Juni 2025.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kapolsek Proppo, AKP Achmad Supriyadi, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, dua dari empat pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya berhasil melarikan diri.
“Kejadian berawal dari laporan warga, ada terduga pelaku pencurian tertangkap warga di Desa Klampar,” paparnya.
AKP Supriyadi mengatakan, saat laporan warga, petugas Polsek Proppo sedang melakukan patroli bersama unit reskrim sehingga lansung mendatangi TKP.
“Diduga keras keduanya telah melakukan pencurian gerobak sorong,” tambahnya.
AKP Supriyadi menambahkan, pelaku berjumlah empat orang. Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri.
“Pelaku berjumlah empat orang, dua pelaku berhasil di tangkap oleh warga yaitu I dan AJ, sedangkan dua pelaku berhasil melarikan diri,” jelasnya .
AKP Supriyadi menyebut, keterangan para saksi, kedua pelaku melarikan diri ke arah selatan.
“Hasil interogasi terhadap pelaku yang tertangkap, teman mereka yang melarikan diri bernama A dan S,” tuturnya.
AKP Supriyadi mengatakan, sejumlah barang bukti diamankan, berupa handphone genggam, dan satu unit sepeda motor milik pelaku, sedangkan gerobak sorong yang dicuri dibawa kabur dua pelaku.
“Kami Polsek Proppo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap dua pelaku lainnya, dua pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Pamekasan,” tutupnya. (c1/aly)