Beranda » Pemerintahan » Bupati Sumenep Resmikan Gedung Baru DPRD Senilai Rp100,09 M
Bagikan

Bupati Sumenep Resmikan Gedung Baru DPRD Senilai Rp100,09 M

SUMENEP, harianmadura.com – Ketua DPRD dan Bupati Sumenep membuka langsung peresmian gedung baru di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kamis (02/01/2025). Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp100,09 miliar

Peresmian yang dihadiri Anggota DPRD, dan pejabat pemerintah itu sebagai wujud komitmen meningkatkan pelayanan yang lebih representatif, nyaman dan profesional sebagaimana tagline “bismillah melayani”

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan rasa syukur atas selesainya gedung yang menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp100,09 miliar itu.

“Gedung ini bukan hanya bangunan fisik, tetapi wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami harap DPRD dapat berfungsi lebih optimal demi kemajuan daerah,” ujarnya.

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin, menegaskan gedung tersebut harus menjadi pusat kebijakan strategis yang fokus pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah tempat untuk menghasilkan solusi dan inovasi yang menjawab tantangan zaman,”katanya.

Proyek yang dimulai pada November 2022 itu selesai lebih cepat dari target. Gedung baru tersebut dilengkapi fasilitas modern, mulai dari ruang rapat luas hingga area pelayanan publik yang nyaman, demi mendukung kinerja anggota DPRD.

Peresmian berjalan khidmat dengan budaya kentalnya, diawali Tari Sumekar dari Sanggar Tari Mekar Sare yang menambah kesempurnaan acara tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *