Beranda » Pemerintahan » Bupati Bangkalan Tegaskan Larangan Pungli Jelang PPDB 2025

Bupati Bangkalan Tegaskan Larangan Pungli Jelang PPDB 2025

Harian Madura

BANGKALAN, harianmadura.com – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.

Peringatan tersebut disampaikan Bupati Lukman saat memimpin apel bersama seluruh kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, yang digelar di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Lukman mengatakan, dirinya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait adanya pungli di lingkungan pendidikan, baik yang dilakukan oleh oknum internal maupun eksternal lembaga pendidikan.

“Selama ini hanya sebatas edaran, sekarang kami ingin mempertegas dan membuat komitmen bersama untuk menolak pungli,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli di lembaga pendidikan, baik dari internal maupun eksternal.

“Kami juga akan menjaga kondusivitas proses belajar mengajar. Kami tidak mau ada masalah baik dari internal maupun eksternal. Kalau ada oknum yang mengganggu kondusivitas dan efektivitas proses belajar mengajar, maka akan kami tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Selain itu, dia juga mengimbau agar pihak sekolah tidak takut terhadap oknum yang menakut-nakuti apabila sekolah atau kepala sekolah tidak melakukan penyimpangan.

“Komitmen kita adalah bagaimana kepala sekolah dan guru nyaman dalam bekerja,” ucapnya. (mad/aly)

Tag;

Recent News

Terlewati

Pendidikan

Scroll to Top