Beranda » Politik » Bawaslu Bangkalan Bakal Patroli 354 TPS Rawan Kecurangan
Bagikan

Bawaslu Bangkalan Bakal Patroli 354 TPS Rawan Kecurangan

BANGKALAN, harianmadura.com – Menjelang hari pemungutan suara pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bangkalan, Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) Bangkalan memetakan sejumlah TPS yang masuk dalam kategori rawan.

Setidaknya, sebanyak 354 TPS yang masuk kategori paling rawan, rawan dan berpotensi rawan berdasarkan 7 indikator yang ditetapkan oleh Bawaslu Bangkalan.

Dari 354 TPS tersebut, sebanyak 117 TPS yang terdapat pemilih tidak memenuhi syarat, 89 TPS terkendala jaringan internet, 68 TPS yang terdapat pemilih tambahan pada hari H, 35 TPS yang terkendala aliran listrik, 16 TPS yang memiliki riwayat kejadian sesuatu pada saat Pemilu sebelumnya, 15 TPS yang terdapat kpps-nya bertugas di luar tempat dia memilih dan 14 TPS yang terdapat daftar pemilih khusus.

“Jadi total nanti di hari H akan ada 354 TPS yang akan mendapatkan atensi khusus dari penyelenggara Pemilu termasuk Bawaslu,” ujar Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, Rabu (20-11-2024).

Mustain menambahkan, pihaknya akan melakukan patroli pengawasan dan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu di titik-titik yang rawan terjadi masalah agar mengantisipasi terjadinya masalah yang fatal.

“Ada beberapa hal yang memang kita akan ambil langkah-langkah termasuk melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh, baik itu tokoh-tokoh agama maupun tokoh blater, kepala desa di wilayah yang punya pengalaman tidak bagus ada kejadian-kejadian di pemilu-pemilu sebelumnya,” tambahnya.

Dia juga mengaku, pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada KPU Bangkalan agar memperhatikan dan mengantisipasi potensi terjadinya masalah di sejumlah TPS tersebut, sehingga di hari H tidak ada kendala apapun.

“Seperti TPS yang tidak terjangkau jaringan internet dan aliran listrik ini sudah kami rekomendasikan untuk dipindah, karena yang menentukan titik TPS ini kan KPU,” ucapnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *