Beranda » Kesehatan » Pasang Ring Jantung Rp80 Juta, RSUD Smart Pamekasan Terkendala Pasien BPJSKes
Bagikan

Pasang Ring Jantung Rp80 Juta, RSUD Smart Pamekasan Terkendala Pasien BPJSKes

PAMEKASAN, harianmadura.com – Masyarakat kurang mampu yang ingin pasang ring jantung di Pamekasan harus bersabar. Sebab, RSUD Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan belum bis merealisasikan hal tersebut karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memiliki tunggakan senilai Rp 41 miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

Hal itu, diungkapkan Direktur RSUD Smart Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dr. R Budi Santoso saat rapat koordinasi bersama DPRD Pamekasan, Senin (06/01/25). RSUD Smart tetap membuka pelayanan Catherazition Laboratory (Cath Lab) kategori non BPJSKes

“Pemasangan ring jantung kalian tau berapa. Itu Rp80 juta per satu ring. Namun BPJS belum bisa digunakan untuk menanggung biaya tersebut,” ujar dr. Budi Santoso kepada wartawan

dr. Budi menegaskan, RSUD Smart sudah siap melayani operasi pemasangan ring jantung. Pasien yang membutuhkan tindakan tersebut tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lain. Namun, jika ada pasien yang dirujuk, hal itu menjadi wewenang dokter yang menangani.

“Pasien, tanya ke dokter Fitri yang merujuk siapa kalau direktur tidak merujuk pasien tapi dokternya yang merujuk. Semua pasien yang punya penyakit jantung tetap sudah bisa beroperasi di RSUD Smart,”

Ketua komisi IV DPRD Pamekasan membenarkan tunggakan pembayaran BPJS sebesar Rp 41 miliar. Tunggakan tersebut terjadi akibat keterlambatan aliran dana dari pemerintah pusat, bukan karena kelalaian Pemkab.

“Tunggakan itu memang sudah diakui oleh bagian keuangan. Itu karena keterlambatan cash flow transfer dari pusat. Jadi bukan disengaja, tetapi situasinya memang darurat,” ujarnya, Selasa (07/01/2025)

Sumber: detektifjatim.com

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *