Beranda » TOKOH » Harta Casekda Sumenep (1): Arif Firmanto Rp1,8 M, Alami Kenaikan Dalam Setahun

Harta Casekda Sumenep (1): Arif Firmanto Rp1,8 M, Alami Kenaikan Dalam Setahun

SUMENEP, harianmadura.com – Menjelang purna tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Edy Rasiyadi, sejumlah nama calon pengganti bermunculan, salah satunya adalah Arif Firmanto. Kekayaannya mencapai Rp1,8 Miliar pada tahun 2023.

Dilihat detektifjatim.com di e-LHKPN KPK Senin (24/03/2025), Kekayaan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep itu mengalami kenaikan dari tahun 2022 yang hanya Rp1.753.634.056 (Rp1,7 Miliar) melonjak menjadi Rp 1.863.924.635 (Rp1,86 Miliar) .

Artinya, terdapat kenaikan Rp110.290.579 dalam rentang 2022-2023. Harta mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diprediksi naik di tahun 2024 dan 2025 mengingat, belum tampil e-LHKPN.

Data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) itu per 31 Desember 2023. Kekayaan Arif tersebar pada tanah dan bangunan dengan total Rp1.471.500.000 (Rp1,4M). Tanah dan bangunan itu mayoritas berada di Sumenep dan hasil sendiri atau bukan warisan.

Selanjutnya, harta kekayaan Arif Firmanto terletak pada alat transportasi dan mesin senilai Rp156.000.000 dan harta bergerak lainnya sejumlah Rp191.500.000. Kas dan setara kas senilai Rp112.324.635

Harta lainnya senilai Rp69.600.000. Sub total kekayaan Arif Firmanto mencapai Rp2.000.924.635 (Rp2M). Namun, karena memiliki hutang senilai Rp137.000.000 hartanya berkurang menjadi Rp 1.863.924.635 (Rp1,86 Miliar).

Sumber: detektifjatim.com

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *