Beranda » Pemerintahan » APBN Mampet, APBD Seret, Perbaikan Jalan Senilai Rp250 M Terancam Gagal

APBN Mampet, APBD Seret, Perbaikan Jalan Senilai Rp250 M Terancam Gagal

BANGKALAN, harianmadura.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana memperbaiki puluhan ruas jalan Kabupaten pada tahun 2025 ini.

Namun rencana itu terancam gagal terealisasi lantaran adanya Intruksi Presiden (Inpres) nomor 01 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Mampetnya APBN dan seretnya APBD Bangkalan itu membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memutar otak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, Rizal Mardiansyah mengungkapkan, sebelumnya pihaknya berencana memperbaiki sekitar 39 titik ruas jalan Kabupaten tahun ini, baik yang sumber dananya dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir) maupun dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Namun akibat adanya efisiensi anggaran, rencana tersebut diprediksi akan mengalami perubahan yang signifikan. Sebab menurutnya, proses penyesuaian anggaran itu hingga kini belum selesai.

“Kami tidak bisa memastikan berapa ruas jalan yang bisa diperbaiki tahun ini, karena efisiensi itu masih berjalan. Tapi yang jelas DAK (Dana Alokasi Khusus) sudah nol,” ujarnya, Senin (21/04/2025).

Rizal mengatakan, sebelumnya anggaran yang disediakan untuk perbaikan jalan kabupaten sekitar Rp250 miliar. Namun angka tersebut pasti akan mengalami perubahan setelah proses efisiensi selesai.

“Kami masih menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari tim anggaran, kalau DIPA sudah disahkan, baru kami bisa melaksanakan pekerjaan,” katanya.

Meski demikian, Rizal mengaku, apapun hasil efisiensi tersebut, pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk bisa secara maksimal memperbaiki ruas jalan kabupaten di Bangkalan.

“Karena keterbatasan ini, mungkin akan ditentukan skala prioritas, karena pak bupati tahun ini juga fokus terhadap infrastruktur jalan,” ucapnya

Sumber: detektifjatim.com

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *