
Polres Sumenep: Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun Tidak Disita, tapi Amankan yang Tanpa STNK-SIM
Sumenep, harianmadura.com – Polres Sumenep meluruskan kabar tentang penyitaan kendaraan bermotor dengan pajak mati 2 tahun. Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Tujawali) Satlantas Polres Sumenep membantahnya. Kepala Satlantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani melalui Kanit Turjawali Ipda Dita Prabdibtya mengatakan kendaraan yang telah mati pajak tidak akan disita. Melainkan, pemilik kendaraan akan diberi…